Petunjuk Teknis penulisan blangko Ijazah untuk RA dan madrasah menjadi pedoman bagi setiap madrasah dalam menulis dan menerbitkan ijazah. Termasuk di tahun pelajaran 2021/2022 ini. Di mana setelah penyelenggaraan Ujian Madrasah, pengumuman kelulusan, tahap selanjutnya adalah penerbitan Ijazah.
Setiap tahun Kementerian Agama menerbitkan Surat Keputusan Juknis Penulisan Blangko Ijazah sebagai pedoman bagi RA dan madrasah dalam menulis dan menerbitkan ijazah bagi siswanya. Petunjuk ini berlaku bagi RA, MI, MTs, MA dan MAK di seluruh Indonesia.
Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari materi sosialisasi penulisan blangko Ijazah yang diterbitkan oleh Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.
Namun sampai dengan artikel ini diterbitkan, Ayo Madrasah belum mendapatkan SK Dirjen Pendidikan Islam yang biasanya mengatur tentang petunjuk teknis penulisan blangko ijazah tahun 2022 ini. Yang tersedia dan tersebar justru materi sosialisasi terkait Juknis Penulisan Ijazah.
Nah, sambil menunggu dibagikannya SK Ditjen Pendis terkait Juknis Penulisan Ijazah, tidak ada salahnya untuk membaca-baca dan mempelajari materi sosialisasi penulisan ijazah RA dan Madrasah Tahun 2022 ini.
Untuk mengunduh materi sosialisasi tersebut sila kunjungi tombol download di bawah ini.
from Ayo Madrasah https://ift.tt/qakV5bw
via IFTTT
إرسال تعليق