Daftar hari libur nasional tahun 2022 telah ditetapkan. Total, selama tahun 2022 akan terdapat 16 hari libur nasional. Demikian diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam konferensi virtual, Rabu (22/9/2021).


Penetapan hari libur nasional tahun 2022 tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Hasil rakor kemudian dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.


Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tersebut dihadiri juga oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Daftar Hari Libur Nasional 2022


Yang menarik, dalam penetapan hari libur nasional tahun 2022 ini tidak satupun menyertakan libur cuti bersama. Penetapan cuti bersama 2022 mempertimbangkan kondisi COVID-19.


"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan pertimbangkan COVID-19," kata Menko PMK Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir Ayo Madrasah dari laman detik.com.


Baca : Kalender Pendidikan Madrasah 2021/2022 Dirjen Pendis


Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022


Selengkapnya daftar hari libur nasional tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. 1 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Masehi
  2. 1 Februari (Selasa) : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  3. 28 Februari (Senin) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 3 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi
  5. 15 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei (Minggu) : Hari Buruh Internasional
  7. 2-3 Mei (Senin-Selasa) : Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  8. 16 Mei (Senin) : Hari Raya Waisak 2566 BE
  9. 26 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
  10. 1 Juni (Rabu) : Hari Lahir Pancasila
  11. 9 Juli (Sabtu) : Hari Raya Idul Adha 1443 H
  12. 30 Juli (Sabtu) : Tahun Baru Islam 1444 H
  13. 17 (Agustus) : Rabu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 8 (Oktober) : Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 (Desember) : Minggu Hari Raya Natal


Bagi madrasah dan dunia pendidikan lainnya, penetapan hari libur nasional menjadi hal yang penting. Terutama dalam penyusunan kalender pendidikan dan perencanaan kegiatan-kegiatan di madrasah lainnya. 

Sebagaimana jamak terjadi, setiap madrasah telah menyusun kalender pendidikan tahun 2021/2022 untuk lembaganya masing-masing. Biasanya, khusus untuk hari-hari libur di tahun 2022 baru ditulis sebagai perkiraan belaka. Setelah pemerintah menetapkan daftar hari libur nasional tahun 2022, barulah dilakukan pembenahan terhadap kalender pendidikan jika terdapat hari-hari libur yang berbeda dengan penetapan pemerintah. Mungkin juga beberapa kegiatan-kegiatan lainnya.


from Ayo Madrasah https://ift.tt/39oYOAu
via IFTTT

Post a Comment

Previous Post Next Post