Berikut ini adalah berkas Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019. Download file format PDF.

Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019
Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019

Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019:


KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2762 TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI RAUDHATUL ATHFAL


PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI RAUDHATUL ATHFAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengcrgarusasran kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.

Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran. Oleh karena itu, pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak. Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak memiliki karakteristik belajar diantaranya: anak belajar secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan berbagai cara, serta anak belajar bersosialisasi.

Perencaaan pembelajaran RA perlu disusun dengan memperhatikan berbagai aspek khususnya terkait dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.

B.Tujuan
Tujuan dari petunjuk teknis ini adalah sebagai acuan bagi para pendidik RA dalam menyusun perencanaan pembelajaran di RA.

C.Sasaran

Sasaran dari petunjuk teknis ini adalah pengelola, pelaksana, pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun perencanaan pembelajaran RA.

D. Ruang Lingkup
Petunjuk teknis penyusunan perencanaan pembelajaran RA ini meliputi konsep perencanaan pembelajaran dan prosedur penyusunan program pembelajaran RA.


BAB II
KONSEP PERENCANAAN PEMBELAJARAN RA

A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran RA

encana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Kegiatan tersebut meliputi aktifitas pendidik dalam membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak RA. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.

Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara lain: (1) Pendidikan Agama Islam (PAI), (2) Matematika, (3) Bahasa dan Keaksaraan, (4) Sains, (5) Seni, (6) Sosial, dan (7) Teknologi.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan pembelajaran RA, antara lain:
  1. Memahami tujuan pembelajaran RA; Secara umum yaitu membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan oleh anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, serta membantu pertumbuhan dan perkembangan agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki tahapan pendidikan berikutnya.
  2. Secara khusus yaitu membantu membimbing anak dalam mencapai kompetensi scsuai dengan tugas perkembangan anak;
  3. Memahami Kompetensi Inti sebagai capaian akhir program layanan pendidikan RA yang sesuai dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA. Kompetensi Inti merupakan unsur pengorganisasian/pengikat Kompetensi Dasar;
  4. Memahami Kompetensi Dasar sebagai tingkat kemampuan dan capaian hasil pembelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti;
  5. Memahami bahwa Indikator Pencapaian Perkembangan wajib dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar. Indikator Pencapaian Perkembangan merupakan rangkaian perkembangan dan belajar anak yang disusun dengan memperhatikan usia. Indikator Pencapaian Perkembangan juga merupakan penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau atau menilai perkembangan anak. Indikator Pencapaian Perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan dan bukan digunakan secara langsung sebagai materi/bahan ajar maupun kegiatan pembelajaran;
  6. Menetapkan materi pembelajaran berdasarkan pada Kompetensi Dasar;
  7. Mengembangkan bahan ajar dan memilih sumber belajar serta media pembelajaran terrnasuk sarana dan prasarana yang merupakan bagian penting untuk menunjang suatu kegiatan belajar dan pembelajaran;
  8. Memilih pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan untuk memberikan motivasi serta membimbing anak dalam melaksanakan program pembelajaran secara kreatif, kolaboratif dan mandiri;
  9. Memilih metode dan model pembelajaran yang tepat agar anak merasa nyaman dan tidak bosan dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar;
  10. Mengatur alokasi waktu belajar agar sesuai dengan waktu yang diperlukan untuk melaksanakan program-program pembelajaran;
  11. Menentukan evaluasi yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sehingga memahami kemampuan yang telah dicapai oleh anak.

B. Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA

Secara umum, perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi pendidik serta mengarahkan dan membimbing penetapan program pembelajaran dalam pencapaian tujuan. Perencanaan pembelajaran RA berfungsi untuk membantu pcndidik dalam:
  1. Mengorganisir pembelejarari, yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara sistematis, dan mencapai tujuan yang ditetapkan;
  2. Memetakan tujuan serta kompetensi pembelajaran yang dikehendaki;
  3. Mengenal kebutuhan, potensi serta faktor pendukung dan penghambat pertumbuhan dan perkembangan anak;
  4. Merancang program pembelajaran yang menstimulasi anak untuk berpikir kritis, kreatif dan inovatif;
  5. Menetapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang telah ditetapkan;
  6. Menetapkan evaluasi yang sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran;
  7. Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran kepada yang berkepentingan.

C. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran RA

  1. Relevansi, yaitu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu;
  2. Adaptasi, yaitu memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologi, IPTEK, dan seni. Selain itu pembelajaran juga perlu mengadaptasi pada landasan Al-Quran dan Hadis yang diintegrasikan pada semua aspek perkembangan. Perencanaan pembelajaran juga perlu mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran serta internalisasi pada kegiatan pembiasaan;
  3. Kontiunitas, yaitu disusun secara berkelanjutan antara satu tahap perkembangan ke tahap perkembangan berikutnya;
  4. Fleksibilitas, yaitu dikembangkan secara luwes sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak, serta kondisi lembaga;
  5. Kepraktisan dan akseptabilitas, yaitu memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan RA;
  6. Kelayakan, yaitu menunjukkan keberpihakan pada anak usia dini, berorientasi pada kebutuhan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus;
  7. Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat luas.

BAB III
PROSEDUR PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN RA

Prosedur adalah tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:

a. Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
b. Memahami Kl, KO dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya;
c. Menerrtukan tema, subtema dan sub-subtema;
d. Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).

Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

Hal yang perlu dipahami dalam melaksanakan langkah-langkah di atas, antara lain:

A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
STPPA merupakan kriteria minimal tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang memiliki ciri khas keislaman serta mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional. serta seni.

B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)

1. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, Kl Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.

Secara terstruktur kompetenai inti meliputi:
a. Kompetensi Inti-I (Kl-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya;
b. Kompetensi Inti-2 (Kl-2). yaitu kompetensi inti sikap sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku;
c. Kompetensi Inti-3 (KI-3), yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni;
d. Kompetensi Inti-4 (KJ-4), yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan praktis yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.

2. Kompetensi Dasar (KO) merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
a. Kompetensi Dasar menjabarkan KI-1; Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka
b. Kompetensi Dasar menjabarkan KI-2; Sikap Sosial (KD-2) dalam rangka
c. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3;
d. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).

Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam.

3. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) anak RA adalah penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia 4 sampai dengan 6 tahun. Indikator pencapaian perkembangan anak RA berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk digunakan secara langsung baik sebagai bahan ajar maupun kegiatan pembelajaran. lndikator pencapaian perkembangan anak RA dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).

4. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pernbelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan karena pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.

C. Hubungan Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator

Pencapaian Perkembangan (IPP)
  1. Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
  2. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
  3. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/ keterampilan (KI-4).
  4. Keempat kelompok KI tersebut menjadi acuan dalam pengembangan KD.
  5. KD-1 dan KD-2 berupa sikap dan perilaku yang diharapkan berkembang pada diri anak setelah mendapatkan stimulasi melalui kurikulum yang diterapkan di satuan RA. Pencapaian KD-1 dan KD-2 dilakukan melalui kegiatan rutin yang diterapkan di satuan RA sepanjang hari dan sepanjang tahun dengan pembiasaan dan keteladanan dari pendidik.
  6. KD-3 dan KD-4 berupa kemampuan pengetahuan dan keterampilan dikembangkan melalui kegiatan bermain yang terprogram melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yang disusun oleh satuan RA.
  7. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) sebagai tolak ukur pencapaian KD.
  8. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar.
  9. Indikator perkembangan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
  10. Indikator perkembangan untuk KD pada Kl-3 dan KI-4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.

E. Penentuan Tema, Subtema dan Sub-subtema

Tema adalah topik yang menjadi payung untuk mengintegrasikan seluruh konsep dan muatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dalam mencapai kompetensi dan tingkat perkembangan yang diharapkan. Pelaksanaan tema dan subtema dapat dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan.

Tema bukan merupakan tujuan pembelajaran melainkan sarana untuk mengintegrasikan keseluruhan sikap dalam pengetahuan dan keterampilan yang ingin dibangun. Tema digunakan pada pembelajaran RA untuk membangun pengetahuan anak dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan secara sistematik dan holistik dengan berlandaskan Al-Quran dan Hadis.

Program pengembangan dicapai melalui berbagai stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan menggunakan tema-tema yang sesuai dengan kondisi Lembaga RA dan anak. Tema dapat dikembangkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak agar tidak bosan.

Tema ditentukan berdasarkan prinsip kedekatan, kesederhanaan, kemenarikan, dan keinsidentalan. Pengernbangan tema berdasarkan pada:
  1. Tema yang dihubungkan dengan peristiwa atau kejadian yang ada dalam Al-Quran dan Hadis, Contoh: Allah sang maha pencipta (Allah Al-Khalik) yang menciptakan manusia, binatang, tanaman, dan alam semesta;
  2. Tema yang dihubungkan dengan minat sesuai konsep Al-Quran dan Hadis;
  3. Tema yang dihubungkan dengan hari-hari besar islami, hari kemerdekaan, hari ibu, anak, dan sebagainya;
  4. Tema yang dihubungkan dengan konsep pengetahuan Al-Quran dan Hadis, seperti konsep sains yang berhubungan dengan tanaman, binatang, gejala alam, dan sebagainya; konsep pengetahuan sosial yang berhubungan dengan konsep diri, teman, keluarga, atau rumah; konsep maternatika yang berhubungan dengan berhitung dan angka, pasar, toko, dan sebagainya; atau konsep bahasa dan seni yang berhubungan dengan tema dalam bercerita, menulis, musik, atau tari, dan sebagainya.

Pada pelaksanaannya, tema dan kompetensi dasar dikembangkan menjadi muatan pembelajaran. Muatan pembelajaran adalah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai bahan yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapar kompentensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Salah satu teknik dalam pengembangan tema adalah melalui webbing tema (jaring laba-laba). Setiap tema yang telah diidentifikasi dikembangkan ke dalam subtema bahkan sub-subtema dalam bentuk diagram seperti jaring laba-laba.

F. Penetapan Materi, Tujuan Pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)

Materi pembelajaran berisi konsep-konsep yang akan dikenalkan pada anak untuk mencapai pemenuhan kompetensi yang diharapkan. Materi pembelajaran merujuk dari kompetensi dasar yang dapat dijadikan sebagai bahan kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan maupun keterarnpilan. Materi dikembangkan oleh RA sesuai dengan visi dan misi lembaganya.

Penentuan tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran menunjukkan capaian hasil akhir belajar. Tujuan pembelajaran RA memuat rumusan yang menjadi target pembelajaran dan meraih pengalaman belajar anak. Untuk itu, tujuan pembelajaran menjadi landasan dalam mengukur hasil akhir, isi pelajaran maupun metode mengajar.

Tujuan pembelajaran diletakkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM). Kriteria dalam menentukan tujuan pembelajaran sebagai berikut:
  1. Tujuan pembelajaran menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar;
  2. Tujuan pembelajaran mendefinisikan tingkah laku anak dalam suatu bentuk yang dapat diukur dan diamati;
  3. Tujuan pembelajaran menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki.

Langkah terakhir adalah penentuan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP). Indikator pencapaian perkembangan adalah kriteria pencapaian perkembangan yang diharapkan sebagai hasil akhir belajar. Indikator dirumuskan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

G. Penyusunan Program Semester, RPPM dan RPPH

Perencanaan pembelajaran RA disusun secara sistematis dan berisikan komponen tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/bahan dan sumber belajar serta evaluasi untuk memenuhi target pencapaian lingkup perkembangan dan tingkat pencapaian perkembangan anak. Penyusunan perencanaan pembelajaran RA terdiri dari: Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

l. Penyusunan Program Semester

Berisi daftar tema satu semester yang dikembangkan menjadi sub tema dan atau sub-sub tema. Pengembangan Kompetensi Inti dan Kompetensi Oasar menjadi Indikator Pencapaian Perkembangan dan acuan materi. Langkah-langkah penyusunan program semester adalah sebagai berikut:
a. Membuat daftar tema-tema Islami satu semester;
b. Mengembangkan tema menjadi sub tema dan sub-sub tema dengan topik-topik yang lebih khusus dan Iebih dalam;
c. Menetapkan KD di setiap terna. Penulisan KD ditulis lengkap kode dan penjelasannya. KD dapat diulang-ulang di tiap tema atau sub tema atau sub-sub tema yang berbeda;
d. Landasan Al-Quran dan Hadis disesuaikan dengan tema;
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap tema, sub tema dan sub-sub tema;
f. Tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sudah ditentukan di awal dapat berubah bila ada kondisi tertentu dengan melibatkan anak tanpa harus merubah KD yang sudah ditetapkan;
g. KD dikembangkan menjadi indikator. Menentukan model pembelajaran atau metode pembelajaran yang sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi.
h. Menyusun perencanaan evaluasi pembelajaran (contoh program semester terlampir).belajaran Mingguan (RPPM).

2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) di Raudhatul Athfal drsusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM dijabarkan dari Program Semester, yang berisi terdiri dari: (1) Identitas program layanan; (2) Komponen Dasar (KDJ yang dipilih; (3) Indikator pencapaian perkembangan yang dipilih; (4) Materi pembelajaran; (5) Target PAI dalam satu minggu; dan (6) Rencana kegiatan.

Proses pembuatan RPPM di RA sebagai berikut:

a. Identitas RA
Identitas program layanan sebagai bagian dari proses pembuatan RPPM di RA memuat:

1) Nama Satuan RA adalah nama satuan RA yang menyusun RPPM;
2) Semester, bulan, minggu yang keberapa;
3) Terna, sub tema, dan sub-sub tema diambil dari program semester yang telah disusun;
4) Kelompok usia anak diisi dengan kelompok sasaran program.

Pada akhir tema dapat dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema merupakan kegiatan untuk mempertajam tema yang sedang dipelajari oleh anak-anak terkait dengan semua konsep, aktivitas yang dilakukan sepanjang tema berlangsung. Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain pameran hasil karya, kunjungan wisata, kegiatan bersama orangtua, panen bersama, pertunjukan sosiodrama, bazar makanan dan minuman hasil masakan anak dan orangtua, dan lain-lain.

b. Kompetensi Dasar

Penetapan Kompetensi Dasar (KD) dalam penyusunan RPPM di RA memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1) KD yang ditetapkan dalam RPPM sesuai dengan KD yang sudah ditetapkan di Program Semester;
2) Komposisi KD yang diambil mewakili seluruh program pengembangan {nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni);
3) KD untuk sub tema atau sub-subtema dapat diambil seluruhnya atau hanya sebagian dari KD yang ada di tema;
4) KD yang sudah dipilih dapat diulang kembali untuk digunakan di tema lainnya;
5) Penulisan KD dapat dituliskan dengan urutan angka atau dituliskan secara utuh;
6) Penempatan KD dapat masuk ke dalam kolom atau ditulis di atas setelah identitas program.

c. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
Penetapan Indikator dilakukan dengan cara Pencapaian Perkembangan menganalisa kemampuan yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya berbagai kemampuan tersebut dituliskan dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Penggunaan KKO dimaksudkan untuk memberikan arah bagi proses evaluasi pembelajaran yang akan dilakukan. Kata kerja operasional adalah kata kerja yang dapat menunjukk.an perilaku yang terukur. Kata kerja operasional dapat disusun oleh guru.

d. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang akan dicapai pada saat proses pembelajaran berkaitan dengan KD dan pengembangan indikator yang sudah dalam program semester.

e. Materi Pembelajaran
Dalam menyusun materi pembelajaran sebagar bagian dari proses pembuatan RPPM di RA diperlukan perhatian sebagai berikut:
1) Materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan indikator;
2) Banyaknya materi pembelajaran yang diambil disesuaikan dengan kemampuan belajar anak;
3) Materi pengembangan sikap dimasukkan ke dalam SOP dan menjadi pembiasaan yang diterapkan sehari-hari sepanjang tahun;
4) Materi pengembangan sikap yang telah dimasukkan ke dalam SOP dan diterapkan walaupun tidak lagi dicantumkan dalam RPPM;
5) Materi pembelajaran dikaitkan dengan tema, subtema dan sub-subtema;
6) Materi pelajaran untuk satu tema, sub tema, dan sub-subtema akan diulang-ulang sesuai dengan alokasi waktu RPPM untuk penguatan kemampuan anak.

f. Target Pendidikan Agama Islam
Target Pendidikan Agama Islam yang meliputi hafalan ayat atau surat A1-Quran, Hadis, doa sehari-hari dan cerita- cerita Islami yang berkaitan dengan dan subtema pada RPPM.

g. Rencana Kegiatan
1) Rencana kegiatan berisi beberapa aktivitas kegiatan yang dapat diikuti anak;
2) Rencana kegiatan harus menarik dan setiap anak boleh memilih lebih dari satu kegiatan yang diminatinya;
3) Rencana kegiatan untuk 1 minggu harus bervariasi agar anak tidak bosan;
4) Jumlah kegiatan yang disedia.kan setiap harinya minimal empat kegiatan berbeda untuk tetap menjaga minat belajar anak dan agar anak memiliki pengalaman belajar yang beragam;
5) Rencana kegiatan harus dapat mencerminkan pendekatan saintifik;
6) Rencana kegiatan memperhatikan model pembelajaran yang digunakan lembaga RA;
7) Rencana kegiatan untuk satu minggu memberi pengalaman nyata anak sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan;
8) Materi pembelajaran dapat diulang setiap harinya selama alokasi waktu yang ditetapkan di RPPM tetapi dengan jenis kegiatan yang berbeda. Tujuannya agar anak dapat mencapai hasil belajar yang optimal dengan pengalaman belajar yang menarik dan beragam sehingga tidak membosankan;
9) Rencana kegiatan disesuaikan dengan tema;
10) Untuk menunjukkan kebermaknaan pelaksanaan pembelajaran temattk, setiap akhir tema dikuatkan dengan kegiatan puncak tema;
11) Puncak tema dapat beru.pa kegiatan, misalnya membuat kue, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukkan, panen tanaman dan kunjungan (contoh RPPM terlampir).

3.Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) adalah acuan untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh pendidik. Pembuatan format rencana harian tidak harus baku tetapi memuat komponen yang telah ditetapkan.

Komponen RPPH terdiri dari: (1) ldentitas Program; (2) Strategi Pengelolaan Pembelajaran; (3) Kompetensi Dasar; (4) Tujuan Pembelajaran; (5) Indikator Pencapaian Perkembangan (6) Materi Pembelajaran; {7) Muatan Pendidikan Agama Islam; (8) Alat, Bahan dan Sumber Belajar; (9) Kegiatan Pembukaan; (10) Kegiatan Inti; (11) Kegiatan Penutup; dan (12) Penyusunan rencana penilaian berdasarkan KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan serta Kompetensi Penilaian PAL

a. Identitas Program
Identitas program sebagai bagian dari RPPH RA, memuat sebagai berikut:

  • Nama RA
  • Semester/Bulan/Minggu o Hari/Tanggal
  • Tema/Sub Tema
  • Kelompok Usia

b. Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran setiap lembaga RA dapat memilih salah satu yang disesuaikan dengan sarana prasarana, kebutuhan dan pemahaman pendidik terhadap strategi pengelolaan tersebut. Beberapa model pengelolaan pembelajaran yang dapat dipilih sebagai berikut:
1) Sentra;
2) Area;
3) Kelompok;
4) Sudut; dan
5) sebagainya

c. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) diambil dan dipilih dari KD yang ada dalam rencana mingguan yang disesuaikan dengan tema dan sub tema.

d. Indikator Pencapaian Perkembangan
Penetapan indikator pencapaian perkembangan dilakukan dengan cara menganalisa kemampuan yang yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya berbagai kemarnpuan tersebut dituliskan dengan menggunakan Kata Kerja Operasional (KKO). Kata kerja operasional dapat ditentukan sendiri oleh pendidik.

Untuk menyusun indikator pencapaian perkembangan perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi salah satunya dengan menggunakan pendekatan saintifik.

Indikator harus memenuhi prinsip hierarki pem belajaran yaitu harus dirnulai dari tingkatan berfikir rnudah ke yang sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari kongkrit ke abstrak. Indikator RPPH dikembangkan dari KD yang digunakan sebagai dasar penyusunan alat penilaian.

e. Materi Pembelajaran
Materi pernbelajaran diambil dari rnateri yang sudah dijabarkan dalam rencana mingguan. Materi untuk pengembangan sikap dimasukkan menjadi kegiatan rutin dan diterapkan melalui pembiasaan serta diulang-ulang setiap hari sepanjang tahunnya (kegiatan yang bersifat pembiasan masuk dalam SOP). Sedangkan materi pengetahuan dan ketrampilan dikenalkan sesuai dengan rencana kegiatan harian.

f. Pendidikan Agama Islam
Target pendidikan agama Islam dalam rencana mmgguan dan dilaksanakan dalam harian, meliputi :
1) Hafalan surat
2) Hafalan Hadis
3) Hafalan doa sehari-hari
4) Kisah Islami

g. Alat, Bahan clan Sumber Belajar
Alat, bahan clan sumber belajar tergantung dengan kegiatan main yang akan dikelola pendidik pada hari itu dan disesuaikan dengan pengelolaan strategi pembelajaran yang dipakai. Alat, bahan clan sumber belajar harus ditata sedemikian rupa untuk meningkatkan rninat belajar anak.

h. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan dalam bentuk menit untuk kegiatan pembukaan, inti, dan penutup.

i. Kegiatan Pembukaan
1) Kegiatan pembukaan ditujukan untuk membantu membangun minat anak agar siap bermain di kegiatan inti;
2) Kegiatan pembukaan penting untuk mengenalkan materi dan pokok bahasan yang berkaitan dengan tema pembelajaran;
3) Pendidik harus mengenalkan dan menghubungkan antara tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sesuai dengan konsep Al-Quran dan Hadis;
4) Lakukan kegiatan hafalan surat-surat pendek, hafalan Hadis, serta hafalan doa sehari-hari;
5) Sebisa mungkin setiap hari pendidik harus membacakan buku-buku kisah Islami yang berkaitan dengan tema dan sub tema untuk menerapkan pembiasaan-pembiasaan, dan menumbuhkan minat baca anak.
6) Kegiatan pembukaan dimanfaatkan pendidik untuk mengenalkan kegiatan bermain yang sudah disiapkan, aturan bermain, sebagainya.

j. Kegiatan Inti
1) Proses belajar menerapkan pendekatan saintifik yakni anak mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan;
2) Proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik diterapkan secara lebih fleksibel dan lcbih luas. Artinya bisa diterapkan di dalam ruangan, di luar ruangan, menggunakan sumber belajar yang ada, atau memanfaatkan sumber belajar lingkungan;
3) Kegiatan Inti memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi membangun pengalaman bermain yang bermakna;
4) Pada tahap mengomunikasikan aktivitas dalam kegiatan pembelajaran, diarahkan anak dapat menyampaikan gagasannya melalui berbagai kegiatan bennain yang disiapkan;
5) Kegiatan bermain disesuaikan dengan model pembelajaran;
6) Jumlah kegiatan yang disediakan setiap harinya minimal 4 kegiatan yang berbeda untuk memfasilitasi anak agar tetap fokus bermain. Pada kegiatan tertentu misalnya memasak, main peran/drama, atau pengenalan sains pendidik dapat menyediakan 1 kegiatan saja;
7) Penguatan mengingat kembali merupakan bagian dari akhir pembelajaran. Aktivitas mengingat kembali untuk mcnguatkan kembali pengalaman bermain dan konsep yang sudah dilalui anak.;
8) Selama proses pembelajaran, pendidik dapat menggunakan berbagai metode pembelajaran untuk saling melcngkapi. Metode tersebut untuk mendukung pendekatan saintifik. Beberapa metode pembelajaran yang dianggap sesuai untuk peserta didik di RA, antara lain adalah sebagai berikut:
a) Bercerita adalah cara bertutur dan menyampaikan cerita secara lisan. Cerita harus diberikan secara menarik. Anak diberi kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan. Pendidik dapat menggunakan buku sebagai alat ban tu bercerita;
b) Demonstrasi digunakan untuk menunjukkan atau memeragakan cara untuk membuat atau melakukan sesuatu;
c) Bercakap-cakap dapat dilakukan dalam bentuk tanya jawab antara anak dengan pendidik atau antara anak dengan anak yang lain;
d) Pembcrian tugas dilakukan oleh pendidik untuk memberi pengalaman yang nyata kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok;
e) Sosio-drama/ bermain peran dilakukan untuk mengembangkan daya khayal/imajinasi, kemampuan berekspresi dan kreatifitas anak terhadap tokoh-tokoh yang diperankan atau benda-benda yang ada di sekitar;
f) Karyawisata adalah kunjungan secara langsung ke objek-objek yang sesuai dengan tema dan bahan kegiatan yang sedang dibahas di lingkungan kehidupan anak;
g) Projek meru pakan suatu tugas yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang diberikan oleh pendidik kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok dengan menggunakan objek alam sekitar maupun kegiatan sehari-hari sebagai bahan pembahasan;
h) Eksperimen merupakan pemberian pengalaman kepada anak dengan melakukan percobaan secara langsung dan mengamati hasilnya.

1) Kegiatan penutup dilakukan di akhir kegiatan hari tersebut;
2) Kegiatan penutup juga dapat isi dengan kegiatan rutin untuk memperkuat sikap yang diharapkan muncul dan berkembang;
3) Kegiatan pcnutup dilakukan untuk menarik minat anak belajar esok harinya;
4) Kegiatan penutup ditutup dengan doa setelah belajar dan salam;
5) Kegiatan ditutup dengan berjabat tangan.

I. Rencana Penilaian
1) Rencana Penilaian memuat Indikator Pencapaian Perkembangan dan teknik pengumpulan data yang akan digunakan;
2) Indikator perkcmbangan mengacu pada indikator yang tertuang pada lampiran KMA Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;
3) Indikator penilaian disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan materi pembelajaran dan indikator PAI;
4) Indikator penilaian sudah dikelompokkan ke dalam program pengembangan untuk memudahkan dalam penyusunan laporan (contoh RPPI-I, terlampir).


BAB IV
PENUTUP

Kemampuan belajar anak RA perlu disiapkan dengan seksama melalui perencanaan pembelajaran yang efektif. Perencanaan pembelajaran yang efektif adalah perencanaan yang dilakukan secara optimal. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak yang bersifat dinamis.

Petunjuk teknis penyusunan perencanaan pembelajaran irri disusun untuk dijadikan panduan bagi pengelola, pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

    Download Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:




    Download File:
    Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762 Tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762. Semoga bisa bermanfaat.

    Post a Comment

    أحدث أقدم