Berikut ini adalah berkas Logo, Tema dan Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Download file format PDF.

Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019
Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019

Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan/informasi dari isi berkas Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019:

Dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019, bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila dan Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.
  2. Rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila diawali dengan upacara secara serentak pada hari Sabtu, 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB yang dipusatkan di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dan akan dipimpin oleh Presiden RI selaku lnspektur Upacara. Pada waktu yang sama (menyesuaikan dengan waktu setempat) upacara juga dilakukan di seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, dan Perwakilan RI di luar negeri (pedoman pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila terlampir).
  3. Peringatan Hari Lahir Pancasila akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan di bulan Juni sebagai bulan Pancasila yang antara lain berupa kegiatan dialog dan temu masyarakat/komunitas di berbagai daerah di Indonesia serta silahturahmi Pancasila di Jakarta.
  4. Agar peringatan Hari Lahir Pancasila 2019 lebih semarak dan bermakna, dihimbau kepada masing-masing institusi untuk: a. Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai-nilai Pancasila; b. Melakukan publikasi dan diseminasi semarak Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 yang dilakukan di Kementerian/Lembaga masing-masing sesuai ketentuan yang ada; c. Memasang spanduk peringatan Hari Lahir Pancasila 2019 dengan memperhatikan aspek-aspek kerapihan, kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan.

Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Presiden Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi Hari Libur Nasional, mulai Tahun 2017. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa 1 Juni 2016.

Ketetapan di atas berdasar pada penyelidikan yang mendalam atas naskah otentik risalah sidang "Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha-oesaha Persiapan Kemerdekaan" yang mencatat bahwa pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno yang mencetuskan untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar Negara. lsl pidato tersebut kemudian dijadikan bahan dasar oleh Panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang hasilnya dikenal sebagai Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Kemudian hasil panitia kecil dibahas dalam sidang PPKI dan ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan merayakan hari lahirnya Pancasila, bangsa ini hendak mengenang peristiwa yang dihasilkan melalui dialog yang sedemikian mendalam dan demokratis dari "founding fathers and mothers" bangsa kita. Para pendiri bangsa ini secara terbuka dapat menerima berbagai pikiran dan gagasan, dan meramunya menjadi konsensus dasar bernegara. Dengan penetapan Pancasila selanjutnya disusun Undang-Undang Dasar negara RI yang secara substantif dibuat demi terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dengan latar belakang sejarah seperti itu, layaklah bangsa ini merayakan hari lahir Pancasila setiap tahun, dan merasakan bahwa Pancasila membuat bangsa ini bersatu, dan menjadi motivasi untuk berbagi, sekaligus memberikan semangat bagi putra-putri bangsa ini untuk leluasa menikmati kehidupan yang sejahtera, yang menjadi basis munculnya prestasi yang sebaik-baiknya. Perayaan yang sedemikian akan membuat peringatan 1 Juni menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama sebagai bangsa, yang dalam kesatuannya berkomitmen membangun kemandirian bangsa dan negara. Dengan merayakan hari lahir Pancasila, bangsa Indonesia berkomitmen untuk mengarusutamakan Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Komitmen itulah yang dapat memandu bangsa ini untuk bersama-sama meraih cita-cita yang gemilang.

Melalui peringatan hari lahir Pancasila, bangsa ini diharapkan dapat menghayati dengan mendalam makna kesatuan dan persatuan, dimana warganya dengan latar belakang yang majemuk dapat bertemu, saling memahami dan bersepakat. Merayakan hari Pancasila berarti kita menguatkan fondasi berbangsa, dan merasakan indahnya bersatu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan masyarakat beragam untuk mencapai cita-cita bangsa.

Peringatan hari lahir Pancasila pada tahun 2019 ini juga diharapkan dapat menunjukkan cara-cara khas berbagi dalam peri kehidupan sehari-hari anak-anak bangsa. Peringatan hari lahir Pancasila perlu ditandai dengan semangat gotong royong, terutama dalam persiapan dan penyelanggaraannya. Dengan semangat gotong royong perayaan ini menjadi milik bersama.

Dengan semangat persatuan dan gotong-royong di atas, peringatan hari lahir Pancasila Tahun 2019 ini juga dimaksudkan untuk merekatkan persatuan bangsa yang didukung oleh semangat kebersamaan dan saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat melihat bahwa Pancasila telah menjadi inspirasi untuk bersatu.

B. DASAR HUKUM
  1. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila;
  2. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
  3. Peraturan Badan Pembinaan ldeologi Pancasila Nomer 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Pembinaan ldeologi Pancasila.
  4. Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.584/M.Sesneg/Set/KK.10.00/05/2019 tentang Penunjukan Pelaksana Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.

C. TUJUAN
  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia akan sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila;
  2. Mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  3. Memperkokoh Inklusi Sosial ditengah kontestasi nilai (ideologi) dan kepentingan yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas;
  4. Memperkuat Keadilan Sosial ditengah makin meluasnya kesenjangan (disparitas) sosial antar pelaku ekonomi, antar daerah, antar bidang, antar sektor dan antar wilayah;
  5. Memperkuat lnstitusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan Sosial Politik, Ekonomi dan budaya melalui proses Pelembaqaen Pancasila;
  6. Menumbuhkan Keteladanan Pancasila di ruang publik ditengah masih kurangnya keteladanan dari tokoh-tokoh pemerintah dan masyarakat.

D. SASARAN KEGIATAN
  1. Meningkatnya diskursus tentang Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Menguatnya kebijakan dan kepemimpinan yang mendorong kearah inklusi sosial;
  3. Makin berkembangnya wawasan dan praktik-praktik pembelajaran multikukturalisme serta makin menguatnya budaya kewargaan;
  4. Menguatnya kebijakan afirmasi yang mendorong inklusi ekonomi;
  5. Menguatnya wawasan ideologi Pancasila dikalangan penyelenggara Negara dan masyarakat;
  6. Menguatnya gerakan pengarusutamaan keteladanan Pancasila di ruang publik.

E. SASARAN PEDOMAN
Sasaran buku pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 ini adalah:
  1. Lembaga Tinggi Negara;
  2. Seluruh Kementerian, Lembaga/Badan Non Kementerian;
  3. Perwakilan RI di luar negeri;
  4. Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa;
  5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
  6. Perguruan Tinggi;
  7. Institusi Pendidikan;
  8. Sektor Swasta dan Dunia Usaha;
  9. Organisasi Profesi;
  10. Organisasi Kemasyarakatan;
  11. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

II. PENYELENGGARAAN

A. AZAS

  1. Azas Karakter Bangsa: Menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam memperkokoh karakter dan jati diri bangsa melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila.
  2. Azas Kesatuan: Menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum pemersatu Bangsa.
  3. Azas Inklusi (kerukunan) Sosial: Peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan tonggak baru bagi upaya untuk memperkuat kebijakan dan kepemimpinan yang mendorong ke arah inklusi (kerukunan) sosial.
  4. Azas Keadilan sosial: Peringatan Hari Lahir Pancasila dapat menumbuhkan kesadaran baru untuk mempersempit kesenjangan sosial antar pelaku ekonomi ekonomi, antar daerah, antar bidang, antar sektor dan antar wilayah.
  5. Azas Keteladanan Pancasila: Menjadikan Peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum tumbuhnya Gerakan Pengarusutamaan Pancasila di ruang Publik.
  6. Azas Manfaat: Kemanfaatan menjadi tolak ukur keberhasilan pelaksanaan Hari Lahir Pancasila.

B. CIRI
Kegiatan peringatan Hari Lahir Pancasila bercirikan:
  1. Mencerminkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai Pancasila;
  2. Menumbuhkembangkan dan memperkokoh karakter dan jati diri bangsa;
  3. Dilaksanakan untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;
  4. Dilaksanakan dengan khidmat dengan mengutamakan fungsi dan kemanfaatan peringatan Hari Lahir Pancasila;
  5. Dilaksanakan dengan memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memperingati hari lahir Pancasila.

III. PROGRAM DAN KEGIATAN
Program dan kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dikemas dalam kegiatan yang hendaknya tidak bersifat seremonial belaka, melainkan diisi dengan berbagai praktik kebajikan Pancasila sebagai wujud lmplementasi kelima sila Pancasila dalam laku hidup di berbagai bidang.

Berbagai kegiatan bisa dilaksanakan oleh aparatur Negara dan masyarakat di seluruh tanah air, terutama dalam menguatkan simpul-simpul persatuan dalam keragaman, menggalang semangat berbagi, dan bermitra usaha melintasi batas-batas identitas dan golongan, serta memberikan apresiasi terhadap praktik-praktik baik dan prestasi anak-anak bangsa di berbagai bidang sebagai wujud pengamalan Pancasila.

A. Sosialisasi dan Publikasi
  1. Menyusun, mencetak, dan mendistribusikan Buku Pedoman;
  2. Menginformasikan pada lnstansi Pusat, Daerah, Perwakilan RI di Luar Negeri, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swasta, dan Lembaga lainnya untuk melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan hari lahir Pancasila di lingkungannya masing-masing;
  3. Menghimbau stasiun Radio dan Televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan berkenaan dengan momentum Peringatan hari lahir Pancasila;
  4. Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir Pancasila melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain;
  5. Menghimbau lnstansi/Lembaga Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swasta dan Masyarakat untuk memperingati uc1n membuat spanduk, leaflet, pamflet, brosur serta bentuk media publikasi lainnya.

B. Kegiatan Yang Menumbuhkan Keyakinan Pancasila Sebagai Dasar Negara
  1. BPIP dan Kementerian/Lembaga terkait menyelenggarakan Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019;
  2. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan instansi terkait menyelenggarakan kegiatan sesuai azas dan ciri kegiatan yang terdapat dalam pedoman.

C. Kegiatan Yang Menumbuhkan Pemahaman Pancasila
  1. BPIP menyelenggarakan Lomba Menyanyi Online Guru dan Siswa SD-SMP Pancasila, Lomba Penulisan Blog Pancasila, Lomba Video Blog Pancasila dan Lomba Foto Instagram Pancasila pada Mei-Juni 2019;
  2. BPIP menyelenggarakan "Dialog Pengarusutamaan Pancasila di Masyarakat di berbagai daerah pada pertengahan Mei - Juni 2019";
  3. BPIP menyelenggarakan Silaturahmi dan Pameran Pancasila pada Juni 2019 di Jakarta;
  4. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan instansi terkait menyelenggarakan kegiatan sesuai azas dan ciri kegiatan yang terdapat dalam pedoman.

IV. KETENTUAN DAN PELAKSANAAN
A. Umum
Peringatan Hari Lahir Pancasila diselenggarakan secara nasional di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri. Peringatan Hari Lahir Pancasila wajib diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, lembaga pendidikan dengan berpedoman pada buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan ldeologi Pancasila (BPIP).

Peringatan Hari Lahir Pancasila diselenggarakan secara terarah dan terpadu .dengan membentuk panitia pada setiap tingkatan, dimulai dari tingkat Pusat sampai tingkat Kelurahan antara lain:
  1. Panitia Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Sadan Pembinaan Ideologi Pancasila.
  2. Panitia Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Lurah setempat.
  3. Panitia Perwakilan RI diluar negeri dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Perwakilan RI setempat.
  4. Kepanitiaan yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga non pemerintah, dibentuk oleh pimpinan organisasi yang bersangkutan.

B. Khusus
Upacara Bendera
1. Acara pokok peringatan Hari Hari Lahir Pancasila dipusatkan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sifat Upacara: Khidmat, sederhana dan tertib
b. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 Juni 2019
c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d. lnspektur Upacara: Presiden RI
e. Tempat: Gedung Pancasila
f. Peserta Upacara: TNI/Polri, ASN, Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur Masyarakat, dan lain-lain.
g. Pakaian:
- Pria: Pakaian Tradisional Formal
- Wanita : Pakaian Tradisional Formal
- TN I & Polri : Menyesuaikan
- Tokoh Agama : Pakaian Kebesaran Agama

Urutan Kegiatan Upacara Bandera:
Acara Persiapan
1. Pasukan upacara memasuki lapangan upacara
2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara dan mengambil alih pasukan

Acara Pendahuluan
3. Laporan perwira upacara kepada lnspektur Upacara (Presiden RI)
4. lnspektur upacara menuju tempat upacara
5. Salam kebangsaan

Acara Pokok
6. Penghormatan kebesaran
7. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
8. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur upacara
9. Tanda Kebesaran buka
10. Pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR RI
11. Tanda Kebesaran tutup
12. Pembacaan Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 oleh Ketua DPR RI
13. Sambutan Inspektur Upacara
14. Pembacaan Do'a oleh Menteri Agama RI
15. Andhika Bhayangkari
16. Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
17. Penghormatan Kebesaran

Acara Penutup
18. Salam Kebangsaan
19. lnspektur upacara meninggalkan tempat Upacara
20. Laporan perwira upacara kepada lnspektur Upacara
21. Komandan upacara membubarkan pasukan
22. Upacara selesai

2. Di Lembaga Tinggi Negara, Kementerian-Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Pemerintah Daerah, Kampus, Sekolah Negeri dan Swasta. Upacara Bendera dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sifat Upacara : Khidmat, sederhana dan tertib
b. Hari, Tanggal: Sabtu, 1 Juni 2019
c. Pukul: Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d. lnspektur Upacara : Pimpinan lnstansi
e. Tempat: Lokasi masing-masing.
f. Peserta Upacara: ASN, Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur, Masyarakat, dan lain-lain.
g. Pakaian Kebijakan lnstansi masing-masing

Susunan Acara Upacara Bendera:
1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA";
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9. Amanat Pembina Upacara;
10. Menyanyikan lagu "Mars Pancasila" I Garuda Pancasila:
11. Pembacaan Do'a;
12. Laporan Pemimpin Upacara;
13. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
14. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara;
15. Upacara selesai.

Catatan:
Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di alas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat pusat. Tingkat Provinsi/lcabupaten/lcota'Kecarnatan/ Kelurahan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

V. PENUTUP
Demikian pedoman pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila ini disusun untuk dijadikan acuan dalam menyelenggarakan seluruh rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi suksesnya penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.

    Download Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Surat Pengantar Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2019



    Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019



    Logo dan Tema Hari Lahir Pancasila Tahun 2019



    Download File:
    Surat Pengantar Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila.pdf
    Buku Pedoman Pelaksanaan Hari Lahir Pancasila 2019.pdf
    Logo dan Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.

    Post a Comment

    Previous Post Next Post