Syarat Administrasi Bimtek Perlindungan Guru
Kesharlindung Dikdas kembali menyelenggarakan Bimtek Perlindungan Guru SD dan SMP yang akan dilaksanakan tanggal 14 – 17 Mei 2019 di Hotel Marlyn Park-Jakarta. Kuota yang diberikan sebanyak 120 peserta dari kalangan guru SD dan SMP. Saat ini, pendaftaran Bimbingan Teknis Perlindungan Guru sudah dibuka hingga 30 April mendatang. Bagaimanakah caranya bisa berpartisipasi dan mengikuti Bimtek Perlindungan Guru ini?
Silahkan baca di Kegiatan Bimbingan Tekhnis Perlindungan Guru Tahun 2019
Disamping artikel tentang perlindungan guru, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta adalah melengkapi syarat administrasi. Syarat Administrasi yang harus dibuat adalah Surat Izin dari Kepala Sekolah dan Surat Pernyataan. 

Surat izin diperlukan agar ketika guru yang terpilih sebagai peserta sudah dipastikan mendapatkan izin dari kepala sekolah sebelumnya. Sebab, sudah pasti guru harus meninggalkan kelas untuk mengikuti bimtek. Sedangkan surat pernyataan diperlukan untuk memastikan bahwa guru betul-betul masih aktif sebagai guru dan tidak berstatus sebagai Kepala Sekolah.

Bagi yang membutuhkan contoh Surat Izin dan Surat Pernyataan silahkan unduh pada tautan di bawah ini!

Surat Izin Mengikuti Kegiatan


Surat Pernyataan


Post a Comment

Previous Post Next Post