Bimtek Perlindungan Guru SD Kesharlindung Dikdas 2019
Bimtek Perlindungan Guru SD Angkat II Tahun 2017
Dalam beberapa tahun terakhir, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melalui Subdit Kesejahteraan, Penghargaan, dan Perlindungan (Kesharlindung) Pendidikan Dasar maupun Menengah telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perlindungan Profesi bagi Guru Sekolah Dasar SD, SMP, maupun SMA. Pentingnya perlindungan profesi guru bisa dibaca pada artikel sebelumnya.
Pentingnya Perlindungan Profesi Bagi Guru
Tahun 2019 ini, Kesharlindung Dikdas kembali menyelenggarakan Bimtek Perlindungan Guru SD dan SMP yang akan dilaksanakan tanggal 14 – 17 Mei 2019 di Hotel Marlyn Park-Jakarta dengan kuota 120 peserta dari kalangan guru SD dan SMP. Saat ini, pendaftaran sudah dibuka hingga 30 April mendatang. Masih banyak waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Jadi, amat disayangkan jika kesempatan ini tidak digunakan sebaik-baiknya.

Bagaimanakah caranya bisa berpartisipasi dan mengikuti Bimtek Perlindungan Guru ini?

Yang jelas, syarat pertama agar bisa mengikuti setiap kegiatan di Kesharlindung Dikdas adalah memiliki akun pada SIMLKTI Kesharlindung Dikdas. Caranya silahkan daftar pada laman http://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id bagi yang belum memiliki akun.

Jika sudah membuat akun dan telah berhasil login pada sistem, silahkan klik Kegiatan lalu pilih WORKSHOP PERLINDUNGAN GURU DIKDAS seperti pada gambar di samping. Lalu Klik Apply/Daftar Kegiatan. Selanjutnya, pilih menu Administrasi dan lengkapi persyaratan administrasi berupa Surat Izin dari Kepala Sekolah dan Surat Pernyataan. Di samping itu, peserta juga harus membuat artikel tentang perlindungan guru sebanyak 3 - 5 halaman. Ini adalah yang terutama. Sebab, yang dinilai oleh panitia nantinya adalah artikel yang dikirimkan.

Untuk Syarat Administrasi, perlu diketahui bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesharlindung selalu harus menyertakan Surat Izin dari Kepala Sekolah. Ini dilakukan disebabkan jika terpilih nantinya, maka guru yang terpilih sudah pasti harus meninggalkan kelas. Itulah sebabnya, maka harus ada surat izin sebelumnya, agar nanti ketika meninggalkan kelas untuk mengikuti bimtek telah dipastikan mendapatkan izin dari Kepala Sekolah.

Tak ada format surat izin yang baku dari panitia. Jadi terserah Anda mencari contoh format surat izin dari kepala sekolah. Jika membutuhkan contoh Surat Izin Kepala Sekolah silahkan unduh
Syarat Administrasi Bimtek Perlindungan Guru
Sedangkan untuk Surat Pernyataan juga sama dengan Surat Izin dari Kepala Sekolah, tidak ada format khusus. Yang penting dalam surat pernyataan tersebut memuat point-point berikut:
  1. Belum pernah mengikuti workshop perlindungan pada tahun-tahun sebelumnya
  2. Guru yang mendaftar tidak menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah
  3. Nama guru telah tercatat sebagai guru aktif di Dapodik
  4. Jika terpilih peserta Bimtek Perlindungan Profesi Guru, maka yang bersangkutan bersedia mengikuti kegiatan hingga selesai
Jika membutuhkan contoh Surat Pernyataan silahkan unduh
Syarat Administrasi Bimtek Perlindungan Guru
Silahkan upload syarat administrasi tersebut dalam menu seperti gambar di bawah ini:


Setelah berkas administrasi sukses diupload. Tunggu beberapa saat untuk diverifikasi oleh Admin, apakah berkas telah sesuai atau belum. Setelah dinyatakan lolos, baru upload naskah artikel yang telah dibuat pada menu Berkas Lomba. 

Untuk naskah artikel, silahkan membuat tulisan sebanyak 3 – 5 halaman dengan format “bebas”. Intinya, tulisan yang dibuat menginformasikan tentang kebutuhan guru dalam perlindungan hukum, hak kekayaan intelektual atau keselamatan dan keamanan kerja. Tulislah kejadian dari salah satu aspek dalam perlindungan hukum, HAKI, dan Keselamatan dan Keamanan Kerja. Syukur-syukur jika itu kejadian riil yang pernah dialami di sekolah.

Yang harus diperhatikan, tulisan singkat antara 3-5 halaman itu akan dinilai. Artinya, jika kurang dari 3 halaman atau lebih dari 5 halaman maka tulisan yang dikirimkan dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Setelah semua proses dilalui, tahap terakhir adalah menunggu pengumuman bagi peserta yang naskahnya lolos seleksi. Banyak-banyak berdoa agar naskah yang dikirimkan lolos selesi. Jika lolos, nantinya peserta akan mendapatkan email, juga Dinas Pendidikan setempat. Proses selanjutnya adalah mengurusi Surat Tugas dari Dinas Pendidikan. Jangan kuatir, semua akomodasi dan transportasi ditanggung sepenuhnya oleh Dirjen GTK.

Contoh artikel yang lolos pada Bimtek Perlindungan Guru Tahun 2017. Baca DISINI.
Materi Bimtek Perlindungan Guru SD Angkatan II Tahun 2017, Unduh DISINI

Post a Comment

Previous Post Next Post