Workshop Penulisan Jurnal Dikdas Kemdikbud
Kegiatan Workshop Penulisan Jurnal Dikdas Tahun 2017
KOMUNITASNGOPI.com - Tahun 2017 silam, admin Komunitas Ngopi berkesempatan mengikuti Kegiatan Workshop Penulisan Jurnal Dikdas yang di selenggarakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud melalui Subdit Kesharlindung di Hotel Grand Suite Surabaya. Pelaksanaan workhsop tersebut berkaitan dengan penerbitan Jurnal Didaktika yang dikelola oleh Dirjen GTK. Rencananya, produk workshop berupa Artikel Ilmiah akan dimuat di Jurnal untuk pertama kali penerbitan, tentu saja bagi karya yang memenuhi syarat.

Banyak ilmu yang bisa diperoleh saat itu, diantaranya terkait Hakekat Jurnal dan Tekhnik Penulisan Artikel Ilmiah yang disampaiakan Prof Dr. Masithoh M.Pd dari Unesa. Gaya Selingkung oleh Elin Rosalin. M.Pd, dan Plagiarisme oleh Dr. Harmanto. Rencananya, materi-materi itu akan admin posting di Komunitas Ngopi ini secara berkala untuk pembelajaran bersama, jika tidak sedang malas tentunya. Hehe...

Mengapa harus menulis jurnal? Mengapa harus ada artikel ilmiah?

Ini tentu pertanyaan yang pendek, tapi membutuhkan jawaban yang panjang. Namun jika dikaitkan dengan posisi guru yang terikat dengan Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, maka menulis adalah pekerjaan wajib bagi guru. Mau tak mau, Pak Guru (terutama guru PNS) wajib melakukan kegiatan kepenulisan jika tidak ingin terkendala dengan kenaikan pangkatnya. Bukankah hari ini, yang digembar-gemborkan adalah Gerakan Literasi?

Selama ini, jika berbicara tentang Publikasi Ilmiah dalam Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), ada sebagian guru yang perhatiannya hanya terfokus pada Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ketika waktunya harus memenuhi persyaratan untuk proses pengajuan kenaikan pangkat. Pokoknya, jika urusannya Publikasi Ilmiah, yang terfikir hanyalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Ini tidak salah, tapi tidak selamanya betul.

Dalam Buku 4  Pedoman Keprofesian Berkelanjutan edisi revisi tahun 2016 disebutkan, Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

Untuk nomer dua publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, tulisan yang dibuat bisa berupa:
  1. Laporan Hasil Penelitian,
  2. Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah Gagasan atau Pengalaman Terbaik (Best Practice) di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran,
  3. Tulisan Ilmiah Populer, dan
  4. Artikel Gagasan Ilmiah/ Best Practice dalam Bidang Pendidikan
    Jadi, banyak kategori yang bisa dipilih oleh guru ketika ingin menulis kaitannya dengan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Meskipun, masing-masing kategori tulisan itu tentu harus tetap disesuaikan dengan kondisi kepangkatan guru bersangkutan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

    Menulis dengan perjuangan sendiri melahirkan kata demi kata tentu berbeda rasanya dengan meminta bantuan pada penulis hantu dengan alasan tak mampu, apalagi bagi pak guru yang masih memiliki nafas panjang dalam melangkah. Ada kebahagiaan, kepuasan, dan tentu kebanggaan tersendiri jika bisa melahirkan karya (tulis), tak hanya terbatas pada pemenuhan angka kredit, atau alasan artifisial lainnya. Menulis itu bekerja untuk keabadaian, demikian yang dikatakan Pram.

    Tentu rasa itu tak akan pernah ada jika kita tidak mencobanya. Tidakkah demikian?(*)

    Post a Comment

    أحدث أقدم