Ahmah, Guru SMPN1 Bolo Ketika melapor Ke Polsek
Ahmad Hakim, Guru SMPN1 Bolo Ketika melapor Ke Polsek Bolo (sumber foto: kahaba.net)
KOMUNITASNGOPI.com - Entahlah, apa sebenarnya yang terjadi dengan cara berpikir masyarakat dalam proses pendidikan anak-anaknya. Belum genap seminggu kasus persekusi guru terjadi di Gresik, kabar tidak mengenakkan kembali menimpa guru yang sedang melaksanakan tugas. Kali ini, kasus tersebut terjadi di luar pulau jawa, tepatnya di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Dilansir dari Kabar Harian Bima (Kahaba.net, 15/02/2019), kasus persekusi terhadap guru ini terjadi di sebuah SMPN 1 Bolo Kab. Bima Nusa Tenggara Barat. Berbeda dengan kasus di Gresik, dimana Pak Guru Nur Kalim terlihat begitu sabar meskipun dengan amarah yang mungkin ditahan, kasus di Bima ini ada tindakan berupa teguran dan penanganan terhadap siswa dengan membawanya ke ruang BK hingga ke ruang Kepala Sekolah.

Diceritakan oleh Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI, kejadian bermula ketika Abdul Hakim (27), Guru SMPN 1 Bolo menegur siswa berinisial EP (18) yang merokok di lingkungan sekolah (14/02). Awalnya, Pak Guru Hakim berniat membawa siswa ke Ruang BK, namun karena menolak dan berontak, siswa tersebut akhirnya di bawa ke ruang kepala sekolah.
Baca Juga: Persekusi Guru, Tantangan Mengajar Guru di Abad Milenial
Berawal dari kejadian itulah, pada pukul 14.20 Wita, EP bersama ibu dan sepupunya AD (24) mendatangi rumah korban yang berada di Kompleks Sila Desa Rato. Di rumah korban itulah, AD melakukan pemukulan terhadap Pak Guru Hakim dengan menggunakan kursi plastik yang mengenai pelipis kanan. Sedangkan EP mengancam korban dengan sebilang parang. Akibatnya, Guru SMPN 1 Bolo itu mengalami luka robek di pelipis kanan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut.

Entahlah, apa sesungguhnya yang terjadi dengan masyarakat kita. Di satu sisi, mereka menginginkan anak-anaknya dididik dengan baik di sekolah. Disisi lain, ketika si anak melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan norma, ada sebagian orang tua yang tidak terima jika dilakukan penindakan terhadap perilaku anak. Esoknya lagi, ketika si anak berlaku tidak baik sesudah lulus dari sekolah, lagi-lagi pak guru-lah yang disalah-salahkan dan dikambinghitamkan sebab dianggap tidak becus dalam melaksanakan proses pendidikan selama di sekolah.
Baca Juga: Wibawa Guru dan Geremengan Pakde Mus
Lantas, dimana posisi orang tua dalam proses pendidikan anak?(*)

Post a Comment

أحدث أقدم