Sabat Abdima,
Beberapa hari yang lalu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan sebuah surat yang berisi Pengumuman dengan nomor:P-7551/S.J/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Penyesuaian Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Surat tersebut guna menindak lanjuti Surat Kepala BKN Nomor : 10282/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 dan pengumuman Nomor : P-7545/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023 tanggal 08 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Beberapa point penting surat tersebut diantaranya menyampaikan:
- Penyesuaian Lokasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi CPPPK sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
- Peserta wajib mengikuti Ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
- Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
- Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaaan CASN Kementerian Agama Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk lebih jelasnya terkait isi surat Penyesuaian Jadwal dan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag tahun Anggaran 2023, silahkan klik menu download dibawah ini
Demikian informasi mengenai Penyesuaian Jadwal dan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2023, semoga bermanfaat.
from Abdi Madrasah https://ift.tt/KAFkfzD
via IFTTT
Post a Comment