Mulai tahun 2023 ini, aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan eRKAM yang dipergunakan adalah Versi 2 (EDM ERKAM V.2). Artikel ini akan khusus mengulas tentang cara registrasi akun EDM dan eRKAM V.2. Juga langkah-langkah dan cara menambahkah akun Bendahara Madrasah dan Staf Madrasah.
Sebagaimana diketahui, bagi madrasah yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tahun 2020, 2021, maupun 2022 (yang dilaksanakan pada 2023) wajib menggunakan EDM dan e-RKAM V.2.
Kedua aplikasi online ini akan menjadi syarat utama penyaluran dana BOS Madrasah Tahun 2023.
Karenanya, langkah-langkah dalam mengisi EDM V.2 dan ERKAM V.2 harus dipahami dengan benar.
Meski telah lulus mengikuti bimtek, bisa jadi masih ada yang gamang. Karenanya kali ini Ayo Madrasah kembali mengulas terkait langkah-langkah dan cara melakukan registrasi akun Kepala Madarasah, menambahkan Bendahara Madrasah dan Staf Madrasah di aplikasi eRKAM V.2.
Registrasi Akun EDM dan ERKAM
Registrasi akun EDM dan eRKAM hanya untuk madrasah yang mengikuti bimtek tahun 2022 (yang dilaksanakan pada 2023).
Sedang untuk madrasah peserta bimtek tahun 2020 dan 2021 bisa langsung login ke aplikasi EDM dan eRKAM dengan menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password eRKAM v.1. Jika gagal, sila hubungi admin Kab/Kota masing-masing.
Berikut cara dan langkah-langkah registrasi akun bagi peserta bimtek 2022 (2023).
1. Buka Portal Utama e-RKAM di alamat https://ift.tt/UqBVFHt
2. Klik kotak eRKAM V.2
3. Pada tulisan Belum punya akun? (di bawah tombol login) klik "Daftar"
4. Masukkan "Kode Registrasi" sesuai yang diberikan admin Kab/kota, lalu klik tombol "Registrasi". Di beberapa Kab/Kota kode registrasinya adalah NSM masing-masing madrasah.
5. Muncul "Data Madrasah" lengkah dengan NSM, Nama Madrasah, Status, dan Jenjang. Isikan pada kolom yang tersedia Data Kepala Madrasah dan Bendahara Madrasah (meliputi Nama, NIK, Email aktif, dan password yang nantinya digunakan saat login EDM dan ERKAM)
6. Jika sudah terisi semua, klik tombol "Registrasi"
Pendaftaran akun EDM dan ERKAM untuk Kepala Madarsah dan Bendahara selesai. Keduanya dapat login ke akun masing-masing.
Menambahkan Akun Staf Madrasah
Untuk akun Staf harus ditambahkan lagi melalui akun ERKAM Kepala Madrasah. Langkah-langkahnya adalah:
1. Buka Portal Utama e-RKAM di alamat https://ift.tt/UqBVFHt
2. Klik kotak eRKAM V.2. (Langkah 1 dan 2 bisa diganti dengan langsung menuliskan url https://ift.tt/A64gv39
3. Masukkan NIK dan Password Kepala Madrasah (sebagaimana yang didaftarakan saat registrasi). NIK dapat juga diisi dengan email yang didaftarkan. Lalu klik "Login"
4. Muncul halaman Role. Pilih Role sebagai Kepala Madrasah dan Tahun Anggaran 2023 lalu klik "Masuk"
5. Muncul dashboard eRKAM. Klik menu "Pengaturan" >> "Manajemen User" >> "Staff Madrasah"
6. Muncul daftar Staf Madrasah, klik tombol "Tambah"
7. Muncul jendela Tambah Staf Madrasah. Isikan Role (Staf Madrasah), Nama, NIK, Email, dan Password. Jangan lupa geser tombol Status hingga berwarna biru.
8. Jika sudah, klik Simpan
Sukses, kini staf madrasah dapat login ke akun EDM dan eRKAm dengan menggunakan email atau NIK dan password yang telah didaftarkan.
Madrasah dapat menambahkan hingga 8 akun staf madrasah.
Ganti dan Hapus Peran dan Ganti Password
Di menu Pengaturan >> Manajemen Akun >> Staf Madrasah ini, Kepala Madrasah dapat melakukan pengelolaan akun bendahara dan staf madrasah.
Pengelolan ini termasuk mengganti peran yang semula bendahara menjadi staf atau sebaliknya. Menghapus akun dan menambahkan akun baru. Termasuk mengecek dan mengubah password jika ada pengguna yang lupa passwordnya.
Gunakan ikon "tempat sampah" (pada kolom Aksi) untuk menghapus akun. Dan gunakan tombol "pencil" untuk mengubah peran, mengganti email login, maupun mengganti password.
from Ayo Madrasah https://ift.tt/uE7p0Kw
via IFTTT
Post a Comment