Bagi madrasah yang telah mencairkan dana BOS BA-BUN, selanjutnya adalah mempersiapkan Laporan Pertanggungjawaban. Salah satu dokumen yang diminta dalam LPJ BOS BA-BUN adalah Laporan Neraca Penggunaan Dana.
Laporan Neraca Penggunaan Dana bersama dengan bukti belanja dan bukti upload pengembalian dana (bagi yang kelebihan) wajib diunggah ke laman Portal BOS Kemenag.
Apa dan bagaimana format Laporan Neraca Penggunaan Dana?
Tidak sedikit bendahara madrasah yang bingung dengan contoh format Laporan Neraca Penggunaan Dana ini. Wajar, dalam LPJ BOS reguler dokumen ini memang tidak pernah ada. Bahkan tidak sedikit yang baru mendengar adanya format Neraca Penggunaan Dana. Paling baru bertemu dengan format yang mirip adalah saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan Pajak yang biasanya mensyaratkan adanya Neraca dan Laporan Laba Rugi.
Padahal, tentunya format Neraca Keuangan yang digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak akan berbeda dengan Laporan Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN.
Baca Juga : Tanya Jawab (Q&A) Permasalahan BOS BA-BUN (Tambahan) 2020
Sayangnya dalam laman BOS Kemenag sendiri tidak diberikan template atau contoh neraca ini. Pun dalam Juknis BOS BA-BUN tidak disediakan contohnya.
Sehingga tidak sedikit madrasah yang gamang saat hendak membuat Laporan Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN.
Karena pada Neraca untuk pajak akan berisikan komponen aset (baik aset lancar, tetap, atau tidak berwujud), utang (liabilitas), dan ekuitas (modal) dalam periode satu tahun berjalan.
Ayo Madrasah mencoba untuk membuat contoh format Laporan Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN.
Baca Juga : Panduan Mengisi Aplikasi BOS Kemenag untuk Pengajuan BOS BA-BUN
Contoh Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN
Format Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN ini disesuaikan dengan format Neraca Keuangan pada umumnya. Hanya saja unsur atau komponen di dalamnya disesuaikan dengan BOS BA-BUN.
Neraca keuangan adalah laporan yang berisikan ringkasan posisi keuangan pada periode tertentu. Neraca biasanya memuat tiga komponen yaitu:
- Aktiva (aset atau harta yang dimiliki)
- Liabilitas (utang atau kewajiban yang harus dibayarkan)
- Ekuitas (modal yang dipergunakan dalam menjalankan pekerjaan)
Karena terkait pekerjaan sebagai akibat kegiatan OS BA-BUN, maka dalam Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN ini komponen-komponen tersebut disederhanakan. Aktiva berupa penerimaan dana BOS BA-BUN sedang liabilitas dan ekuitas adalah penggunaan dana
Neraca Keuangan pada umumnya, memiliki dua bentuk yakni skontro (rekening) atau stafel (laporan). Namun dalam artikel ini Ayo Madrasah hanya memberikan contoh bentuk yang pertama yakni skontro. Bentuk ini lebih cocok digunakan dalam melaporkan kegiatan yang tidak terlalu beragam jenisnya. Layaknya dalam laporan penggunaan dana BOS BA-BUN ini.
Pada bentuk skontro (rekening), Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN tersaji secara menyamping atau terbagi dalam dua sisi. Sisi sebelah kiri berisikan aktiva yang dalam kasus ini disederhakan dengan istilah pendapatan.
Sedang sisi sebelah kanan berisikan ekuitas dan liabilitas yang dalam kasus ini disederhanakan sebagai penggunaan dana atau belanja.
Contoh Format Laporan Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN dalam bentuk Skontro kurang lebihnya adalah sebagai berikut.
Kolom pendapatan, sumber aktiva hanya tungggal yakni penerimaan dana BOS BA-BUN.
Sedang pada kolom belanja, bisa diisikan dengan kegiatan atau penggunaan dana sesuai dengan RKAM yang telah disusun dan diunggah sebagai persyaratan pencairan dana.
Baca Juga : Juknis BOS Tambahan Madrasah (BA-BUN) 2020
Di bagian bawah, terdapat Total Pendapatan, Total Belanja, dan Saldo. Kemudian Jumlah Bersama untuk masing-masing kolom.
Format Laporan Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN dalam bentuk file excel dapat diunduh melalui tautan berikut.
Demikian contoh Laporan Neraca Penggunaan Dana BOS BA-BUN yang semoga bisa mempermudah bendahara madrasah dalam melaporkan penggunaan BOS BA-BUN.
from Ayo Madrasah https://ift.tt/3rmlskG
via IFTTT
Post a Comment