Seiring dengan diterbitkannya Raport Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala Madrasah (AKK), dan Pengawas Madrasah (AKP) tahun 2020 di laman Simpatika, Ayo Madrasah memberikan tips cara melihat dan mencetak Raport Hasil AKG, AKK, dan AKP Madrasah. Juga, arti dari hasil nilai dan predikat yang diperoleh.
Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama telah dilaksanakan pada 19-23 November silam.
Hasil dari AKG, AKK, dan AKP tersebut telah dirilis oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama mulai 17 Desember kemarin.
Setiap guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah yang telah mengikuti Asesmen Kompetensi, dapat melihat dan mencetak nilai yang diperolehnya melalui laman Simpatika dengan menggunakan login akun masing-masing.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-2896/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/12/2020 tertanggal 7 Desember 2020, Rapor AKG, AKK dan AKP bersifat rahasia pribadi. Karena itu hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP masing-masing.
Pihak lain, termasuk admin Simpatika di tingkat madrasah, Kab/kota, hingga Kanwil Provinsi tidak diperkenankan untuk mengakses dengan alasan apapun. Pihak lain yang memiliki otoritas untuk mengakses nilai AKG, AKK, dan AKP hanya Kementerian Pusat.
Cara Cetak Nilai AKG, AKK, dan AKP
Untuk mengakses nilai AKG, AKK, dan AKP melalui Simpatika tidak terlalu sulit. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PTK untuk melihat dan mencetak hasil nilai AKG, AKK, dan AKP adalah:
- Buka laman simpatika.go.id
- Klik menu Login di pojok kanan atas
- Pilih login sebagai PTK
- Masukkan username dan password login lalu klik masuk
- Setelah terbula dasbor Simpatika, klik menu AKG di bagian kiri bawah
- Terbuka halaman Pendaftaran AKG 2020
- Pada bagian Laporan Hasil, klik tombol Cetak Surat
- Selanjutnya akan muncul jendela pencetakan (jika menggunakan browser Google Chrome atau Microsoft Edge)
- Pada kolom Printer, dapat dipilih untuk menyimpannya dalam file format PDF atau langsung mencetaknya dengan printer yang terinstal di komputer
- Terakhir, klik Save atau Print
Arti Nilai AKG, AKK, dan AKP
Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Juknis Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4446 Tahun 2020, hasil nilai AKG, AKK, dan AKP dinyatakan dalam bentuk angka dan predikat.
Predikat tersebut terdiri atas empat tingkatan dengan masing-masing memiliki range nilai sebagai berikut:
- Predikat Mahir, range nilai 76 - 100
- Predikat Terampil, range nilai 51 - 75
- Predikat Cakap, range nilai 26 - 50
- Predikat Berkembang, range nilai 0 - 25
Penilain dilakukan untuk setiap kompetensi yang diujikan. Dimana untuk setiap peserta memiliki kompetensi yang berbeda berdasarkan mapel yang diajarkan.
Apakah nilai yang diperoleh dalam AKG, AKK, dan AKP akan berdampak langsung bagi kesejahteraan guru, semisal mempengaruhi pencairan tunjangan profesi?
Baca Juga : Pelaksanaan AKG, AKK, AKP Kemenag 2020 Ditunda dan Alasannya
Tidak. Sebagaimana dinyatakan dalam Juknis, hasil penilaian ini akan dijadikan dasar bagi Kementerian Agama dalam penyusunan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
from Ayo Madrasah https://ift.tt/3mzkHB5
via IFTTT
إرسال تعليق