Sahabat Abdima, Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. SKB ini telah ditandatangani tiga tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB. “Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri...

[Ini merupakan ringkasan artikel, selengkapnya silahkan klik judul link diatas]


from Abdi Madrasah https://ift.tt/32IvthZ
via IFTTT

Post a Comment

أحدث أقدم