Diperkirakan saat awal tahun pelajaran 2020/2021, sebagian besar wilayah Indonesia masih berstatus zona kuning, oranye, dan merah. Sehingga sebagaimana ketetapan dalam SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, sekolah dan madrasah dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Jika dilarang membuka madrasah dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, kemudian bagaimana Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) tahun 2020 akan dilaksanakan?
Setiap tahun ajaran baru, proses pembelajaran di lingkungan Madrasah pada semua jenjang, mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyyah (MI) sampai dengan Madrasah Aliyah (MA) selalu diawali MATSAMA. MATSAMA, singkatan dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, adalah masa orientasi atau pengenalan mengenai lingkungan Madrasah kepada peserta didik baru. Melalui Matsama, diharapkan para peserta didik baru akan dikenalkan mengenai sistem pembelajaran, ciri khas, karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah.
Sehingga keberadaan dari MATSAMA ini akan turut menentukan berhasil atau tidaknya seluruh proses pembelajaran di madrasah pada masa selanjutnya.
kegiatan MATSAMA ini tidak lepas dari motto Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Dirjend Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu mencetak generasi “Hebat dan Bermartabat”; generasi yang tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga matang secara spiritual dan berkarakter ke-Indonesia-an.
Baca: Kapan Sekolah/Madrasah Mulai Masuk Tahun 2020/2021?
MATSAMA Nuansa Pandemi Covid-19
Namun pada tahun ajaran 2020/2021, Indoneia masih belum bebas dari pandemi Covid-19. Yang mana pola pelaksanaan Matsama pun harus mengalami beberapa penyesuaian sesuai dengan standar protokol kesehatan di sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.
Sehingga, dalam Panduan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) tahun 2020, pelaksanaan MATSAMA 2020 akan dibagi dalam tiga model, yaitu:
- Melalui tatap muka: bagi Madrasah dan peserta didik yang berada di “zona hijau” atau bebas Covid-19 berdasarkan informasi/ketentuan pemerintah
- Melalui Virtual atau Penugasan: bagi Madrasah atau peserta didik yang berada di wilayah “zona merah, oranye dan kuning” Covid-19 dan memiliki akses jaringan internet
- Pendampingan: bagi Madrasah atau peserta didik yang berada di “zona merah, oranye dan kuning” tetapi tidak ada atau minim akses jaringan internet.
Selain itu, sejumlah ketentuan lain dalam menyelenggarakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) tahun 2020 diantaranya pelarangan pelibatan kakak kelas (senior) dan alumni sebagai penyelenggara, tidak mengarah pada bentuk perpeloncoan dan tindak kekerasan, pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran, serta tidak boleh melakukan pemungutan biaya.
Terkait atribut yang dilarang digunakan dalam pelaksanaan Matsama, mengacu pada Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Materi dalam Matsama Tahun 2020 terdiri atas materi umum kemadrasahan seperti sejarah, tata tertib, struktur, tenaga dan tenaga kependidikan, peserta didik, jurusan atau konsentrasi, kegiatan belajar mengajar, kegiatan dan organisasi kesiswaan, dan prestasi dan alumni madrasah.
Juga materi karakter moderasi beragama dan kebangsaan yang dapat mengacu pada buku modul “Membangun Karakter Moderat”. Untuk jenjang Raudlatul Athfal meliputi toleransi dan akhlakul karimah. Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah meliputi keragaman dan prinsip kemajemukan. Untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah meliputi kesetaraan dan anti diskriminasi. Serta untuk jenjang Madrasah Aliyah meliputi ukhuwah islamiyah, ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah, bernalar kritis, dan berjiwa kompetitif.
Madrasah dapat juga menambahkan dengan materi khusus sesuai keunikan dan kekhasan madrasah seperti program robotik, program riset, program keterampilan, dan lainnya yang terdapat di madrasah.
Baca: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Covid-19
Download Panduan Matsama Tahun 2020
Untuk mempelajari dan memahami lebih lanjut terkait pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, silakan unduh Surat Edaran Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B.1072/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020 perihal Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) tahun 2020.
Surat telah dilengkapi dengan Panduan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) Tahun Pelajaran 2020/2021. Juga lampiran tentang Konten Materi Matsama 2020/2021 dan Desain Acara Matsama Tahun Pelajaran 2020/2021.
Untuk mengunduh dokumen tersebut, silakan UNDUH DI SINI (PDF, 572 KB)
Meski dalam masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lembaga pendidikan, termasuk madrasah, harus melakukan berbagai penyesuaian, Matsama tahun 2020 memang harus tetap digelar. Karena Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini bermanfaat untuk mengenalkan lingkungan, nilai, dan karakter madrasah.
Untuk itu, semua pihak tentunya dapat menggunakan Panduan Matsama 2020 Saat Pandemi Covid-19 ini dengan baik sehingga tujuan kegiatan dapat berhasil dengan baik, meski di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
from Ayo Madrasah https://ift.tt/31hzs4x
via IFTTT
إرسال تعليق