Berikut ini adalah berkas Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah). Download file format PDF.
Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah) |
Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah):
Berkas ini adalah salah satu Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kemdikbud RI Tahun 2019.
A. Latar Belakang
Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan. Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, yaitu yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik.
Pengelolaan peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus, bahkan setelah menjadi alumni (Knezevich, 1984). Aktivitas yang ada di sekolah sudah seharusnya mempertimbangkan semua potensi baik jasmani dan rohani serta kapasitas yang ada pada diri mereka. Keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang lain, para pendidik dan pengelola sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendiidkan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya ( UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 12 ayat 16 ) .
Beberapa tujuan pembinaan siswa menutu Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas serta memantapkan kepribadian siswa agar mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Peran kepala sekolah dalam mengelola peserta didik diharapkan menjadi bagian dari pengelolaan sekolah secara keseluruhan untuk mendukung semua tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pengembangan kapasitas bakat, minat dan kreativitas. Wawasan, gagasan dan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya di bidang pengelolaan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk mendukung terciptanya budaya iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. Kepala sekolah hendaknya secara handal dapat mengatur setiap kegiatan maupun perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah untuk menjamin fungsi pendidikan di sekolah berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.
B. Target Kompetensi
Berkas ini adalah salah satu Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kemdikbud RI Tahun 2019.
A. Latar Belakang
Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan. Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, yaitu yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik.
Pengelolaan peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus, bahkan setelah menjadi alumni (Knezevich, 1984). Aktivitas yang ada di sekolah sudah seharusnya mempertimbangkan semua potensi baik jasmani dan rohani serta kapasitas yang ada pada diri mereka. Keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang lain, para pendidik dan pengelola sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendiidkan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya ( UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 12 ayat 16 ) .
Beberapa tujuan pembinaan siswa menutu Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas serta memantapkan kepribadian siswa agar mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Peran kepala sekolah dalam mengelola peserta didik diharapkan menjadi bagian dari pengelolaan sekolah secara keseluruhan untuk mendukung semua tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pengembangan kapasitas bakat, minat dan kreativitas. Wawasan, gagasan dan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya di bidang pengelolaan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk mendukung terciptanya budaya iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. Kepala sekolah hendaknya secara handal dapat mengatur setiap kegiatan maupun perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah untuk menjamin fungsi pendidikan di sekolah berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.
B. Target Kompetensi
Modul ini diarahkan untuk mencapai target kompetensi kepala sekolah dalam mengelola peserta didik, terutama berkaitan dengan koordinasi untuk penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik yang juga termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat peserta didik (Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan).
Hasil pembelajaraan yang diharapkan Saudara kuasai adalah kemampuan untuk:
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
Hasil pembelajaraan yang diharapkan Saudara kuasai adalah kemampuan untuk:
- Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dari mulai PPDB sampai dengan penempatan peserta didik.
- Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan pengembangan kapasitas peserta didik secara efektif.
- Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan-kegiatan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik yang diintegrasikan dengan pengembangan nilai-nilai karakter.
Setelah mempelajari modul ini Saudara diharapkan dapat menguasai kompetensi sebagai berikut:
D. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi yang Saudara pelajari dalam modul ini adalah:
a. Pengertian dan tujuan pengelolaan peserta didik.
b. Pengelolaan PPDB dan penempatan peserta didik.
- Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan PPDB secara rinci sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Menjelaskan tahapan penempatan peserta didik dengan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menganalisis kebutuhan secara menyeluruh untuk pengembangan kapasitas peserta didik.
- Merancang program pengembangan kapasitas peserta didik sesuai hasil analisis kebutuhan peserta didik dan aturan yang berlaku.
- Mengidentifikas kebutuhan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik dengan rinci dan lengkap.
- Merancang kegiatan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik secara terintegrasi dengan pengembangan nilai- nilai karakter sesuai hasil analisis identifikasi kebutuhan peserta didik.
- Merancang kegiatan pengembangan bakat dan minat pesera didik yang terintegrasi dengan pengembangan nilai-nilai karakter diterapkan secara efektif dengan melibatkan personil yang relevan.
D. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi yang Saudara pelajari dalam modul ini adalah:
a. Pengertian dan tujuan pengelolaan peserta didik.
b. Pengelolaan PPDB dan penempatan peserta didik.
c. Pengembangan kapasitas peserta didik.
d. Pengembangan bakat dan minat pesera didik.
2. Pengorganisasian Pembelajaran
d. Pengembangan bakat dan minat pesera didik.
2. Pengorganisasian Pembelajaran
Melalui modul ini, Saudara akan melakukan kegiatan secara berkelompok melalui curah pendapat, diskusi kelompok dan presentasi. Secara umum modul ini terdiri dari 4 bagian yakni:
a. Pendahuluan
b. Kegiatan Pembelajaran 1. Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
c. Kegiatan Pembelajaran 2. Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik
a. Pendahuluan
b. Kegiatan Pembelajaran 1. Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
c. Kegiatan Pembelajaran 2. Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik
d. Penutup
E. Cara Penggunaan Modul
Materi yang dipelajari dalam Modul Pengelolaan Peserta Didik ini terdiri dari 2 (dua) kegiatan belajar, yaitu:
Dalam setiap kegiatan belajar terdapat 7 (tujuh) komponen yaitu: tujuan, indikator pencapaian tujuan, materi pembelajaran, aktivitas pembelajaran, rangkuman, penguatan, refleksi dan evaluasi. Setiap tugas dimuat dalam Lembar Kerja (LK).
Selama mengerjakan penugasan yang ada Saudara juga diharapkan dapat menumbuhkan dan menguatkan nilai karakter sebagai berikut:
Saudara harus mengimplementasikan berbagai pengetahuan dan wawasan yang telah Saudara peroleh setelah Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini selesai dilaksanakan. Selanjutnya Saudara diharapkan dapat mengimplementasikan pada kegiatan sehari-hari di sekolah, sehingga Saudara dapat mengambil makna dan pengalaman belajar dari penugasan pada Modul Pengelolaan Peserta Didik ini.
E. Cara Penggunaan Modul
Materi yang dipelajari dalam Modul Pengelolaan Peserta Didik ini terdiri dari 2 (dua) kegiatan belajar, yaitu:
- Kegiatan Belajar 1: Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik.
- Kegiatan Belajar 2: Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik.
Dalam setiap kegiatan belajar terdapat 7 (tujuh) komponen yaitu: tujuan, indikator pencapaian tujuan, materi pembelajaran, aktivitas pembelajaran, rangkuman, penguatan, refleksi dan evaluasi. Setiap tugas dimuat dalam Lembar Kerja (LK).
Selama mengerjakan penugasan yang ada Saudara juga diharapkan dapat menumbuhkan dan menguatkan nilai karakter sebagai berikut:
- Gotong royong dalam sub nilai aktif berdiskusi dan bekerjasama dengan kelompok dalam mencermati regulasi/peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan peserta didik.
- Integritas dalam sub nilai disiplin dan tanggung jawab dalam proses pembelajaran pada mata diklat pengelolaan peserta didik.
Download Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Pengelolaan Peserta Didik (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah). Semoga bisa bermanfaat.
from Berkas Edukasi https://ift.tt/2O7Akly
via IFTTT
إرسال تعليق