Guru Honorer Menuntut SK Pengangkatan dari Bupati

Pada suatu waktu di bulan april tahun kesekian, Kepala Sekolah mengumumkan bahwa guru honorer tidak lagi bisa menerima gaji untuk bulan ini. Juknis BOS sebagai pedoman pengelolaan dana BOS di sekolah menyatakan, bahwa sekolah boleh mengeluarkan gaji untuk guru honorer sebesar 15% dari dana bos yang diterima. Itu pun dengan syarat guru honorer memiliki SK Pengangkatan dari Bupati atau Dinas Pendidikan. Kata kepala sekolah, kebijakan itu berlaku surut mulai bulan januari.

“Mengapa kami tidak bisa menerima gaji, Pak?” tanyaku ketika itu.

Kepala sekolah lantas menjelaskan, setelah dihitung berdasarkan dana bos yang di terima oleh sekolah, dana tersebut dibagi dengan jumlah guru honorer yang berjumlah 18 orang. Hasilnya, sekolah hanya boleh membayar 15.000/jam pelajaran. Sedangkan selama ini guru honorer telah menerima 30.000/jam pelajaran, dan sudah dibayarkan dari bulan januari.

“Seharusnya, bapak ibu guru honorer mengembalikan setengah dari gaji yang telah diterima selama 3 bulan. Tapi tak mungkin itu saya lakukan. Jadi saya buat kebijakan agar bapak ibu tidak perlu mengembalikan. Caranya, bapak ibu guru honorer dengan terpaksa harus tidak menerima gaji selama 3 bulan untuk membayar hutang dari gaji yang telah diterima.” tutur kepala sekolah menjelaskan.

“Ya Tuhan, baru kali ini aku tahu ada pekerjaan semacam ini, seperti bekerja dengan penjajah saja.” batinku bergejolak, “Tapi sudahlah, terpaksa pekerjaan ini harus tetap kujalankan. Kalau tidak, bagaimana caraku bisa membayar hutang yang tiga bulan itu?” aku membatin.

Dengan rasa malu sekaligus sedih, kusampaikan berita ini pada anak-anakku yang sudah menunggu ibunya pulang gajian saat itu. Raut kekecewaan terpancar jelas dari muka mereka.

“Yaa, gak jadi makan ayamlah kita besok.” begitu reaksi si bungsu.

“Kakak gak mau ke sekolah besok pagi, pasti nanti ditagih uang buku lagi sama bu guru. Kan malu belum bisa bayar.” ganti si sulung menunjukkan reaksinya.

“Lalu, selama tiga bulan ke depan ini, bagaimana cari bunda mengisi bensin buat transportasi pergi ke sekolah?” suami, ayah dari anak-anakku turut menimpali.

Aku hanya bisa tertunduk dan tersenyum kecut mendengarkan reaksi dari semuanya. Bagaimana bisa aku menjawab, sedang aku sendiri bingung memikirkan ibu warung sebelah rumah yang sudah menagih janjiku untuk bayar bensin bulan ini.

Dalam kegalauanku itu, aku tiba-tiba teringat dengan sahabatku yang memiliki suami seorang kepala sekolah. Aku coba untuk menghubunginya, sekedar curhat, siapa tahu ada solusi untuk masalah yang aku alami saat itu. Segera saja aku ambil handphone di atas meja.

“Assalammualaikum.” sapaku ketika telepon telah tersambung.

“Waalaikumsalam.” jawab suara di seberang sana. Ternyata yang mengangkat telepon adalah suami sahabatku sendiri. Kebetulan sekali, jadi aku bisa berkomunikasi secara langsung.

“Yati lagi di kamar mandi bu, nanti saya suruh telpon ibu balik ya.” kata Pak Iwan, suami sahabatku itu.

“Maaf pak, sebenarnya saya perlunya sama bapak.”

“Ohh, ada yang bia saya bantu, bu?” jawabnya santun.

“Saya mau menanyakan tentang kebijakan dana bos untuk honorer yang dibatasi 15 %," tanyaku selanjutnya. "Bagaimana kebijakan itu diterapkan di sekolah bapak? Soalnya, di sekolah kami terjadi pemotongan gaji hingga separuh. Dan itu berlaku surut mulai bulan januari. Akibatnya, honorer di sekolah kami tidak menerima gaji hingga bulan juni untuk membayar gaji yang sudah terlanjur kami terima.”

“Memang seharusnya begitu, bu. Harus disesuaikan pendapatan sekolah melalui dana BOS dengan jumlah guru honorer, untuk menggaji sesuai dengan ketentuan pemerintah. Tapi di sekolah saya, tidak ada pemotongan, saya malu memotong gaji honorer yang cuma sedikit. Jadinya saya mengambil kebijakan membayar penuh dengan mengambilnya dari pos-pos lain yang bisa ditekan pengeluarannya.” ujar Pak Iwan menjelaskan.

“Bukannya itu berarti memanipulasi data, pak?” tanyaku heran.

“Memang betul, bu. Itu memanipulasi data. Tapi demi rasa kemanusiaan, saya akan tanggung resikonya. Kalau memang dianggap berdosa, saya siap. Allah Swt. maha tahu dengan semua yang kita lakukan, dan tentu memiliki penilaian tersendiri untuk itu.”

“Terima kasih penjelasannya, Pak. Maaf telah menggangu istirahat bapak.” ujarku sembari menutup telepon.

Dengan bermodalkan sedikit keberanian, esok harinya aku mencoba untuk menyampaikan informasi itu kepada kepala sekolahku. Aku tahu, pasti reaksinya akan sangat tidak mengenakkan. Tapi biarlah, demi aku dan kawan kawanku. Aku membatin.

Benar saja dugaanku, ketika informasi itu aku sampaikan kepada kepala sekolah, beliau menganggapku sebagai pembankang. Ia tak rela jika kepemimpiannya dibanding-bandingkan dengan orang lain

“Itu kebijakan di sana, kepala sekolahnya dia. Sedangkan di sini, kepala sekolahnya adalah saya. Kalau ibu tidak setuju dan tak senang dengan kebijakan saya, silahkan mengundurkan diri. Sudah banyak yang ingin mendaftar diri untuk menggantikan ibu disini.” tutur Kepala Sekolah dengan suara keras.

Aku hanya menunduk. Setelah berpamitan dan meminta maaf, aku keluar dari ruangan kepala sekolah dengan air mata berderai. Kalau tidak karena hutang ini, dan takut memberatkan keluarga, sudah kutinggalkan pekerjaan mulia, tapi sekaligus menghinakanku ini.

Demi menyambung nyawa selama tiga bulan tak bergaji, kuberanikan diri melalukan apapun saja yang bisa dilakukan untuk menyambung hidup, sekedar membantu suami yang penghasilannya tak seberapa. Tiga bulan kulalui bersama kawan-kawan honorer lainnya dengan tabah, dan tentu saja dengan deraian air mata.

Hingga tibalah bulan juli. Saat itu libur ramadan, seluruh dewan guru diundang oleh Kepala Sekolah via telpon untuk berkumpul di sekolah, tanpa terkecuali. Di ruangan rapat, Kepala Sekolah memberikan pengumuman kepada seluruh guru, terutama untuk guru PNS.

“Bapak dan Ibu Dewan Guru, terutama untuk guru PNS dan telah bersertifikasi. Alhamdulillah, dana Tunjangan Profesi Guru telah cair bersamaan dengan dana THR. Untuk itu, saya minta kepada bapak ibu agar mengikhlaskan dengan menyisihkan sebagian rezeki tersebut untuk disumbangkan pada guru-guru honorer, agar guru-guru honorer juga merasakan nikmat yang sama." kata kepala sekolah.

Semua guru PNS mengangguk, meskipun tak ada yang tahu dengan kondisi batin mereka.

Sedangkan aku dan kawan-kawan honorer lainnya, tanpa ada komando, serentak berdiri, meskipun dengan air mata meleleh. Apalagi ketika salah seorang guru honorer perempuan yang sedang mengandung tiba-tiba saja mengeluarkan suara.

“Maaf Bapak Kepala Sekolah. Saya memang orang susah, tapi saya tidak akan membiarkan anak saya memakan uang belas kasihan. Kami bukan pengemis, pak. Kami adalah guru yang sama-sama bekerja memanggul beban dalam mencerdaskan anak bangsa. Gaji yang kami peroleh memang tak ada apa-apanya jika dibanding gaji bapak ibu PNS sekalian yang telah sertifikasi. Tapi sekali lagi, saya tak butuh belas kasihan, bapak!”

Ruangan rapat akhirnya riuh dengan kejadian tak terduga itu. Bahkan ada guru PNS yang langsung bangun dari duduknya, dan memeluk kami satu persatu sebagai bentuk dukungannya.

Melihat kejadian itu, kepala sekolah akhirnya meminta maaf. Ia menjelaskan tentang niat sebenarnya tidak semacam itu. Tapi keadaan sudah tidak bisa dikuasai, semua dewan guru keluar dari ruangan satu persatu.

Satu kalimat yang terucap dari bibir temanku saat itu dan terus kuingat hingga kini: "Kami memang guru honorer, tapi kami bukan pengemis." (*)

*) Tulisan di atas bersumber dari tulisan Leny Bunda Kemri yang dibagikan di Grup Facebook Komunitas Bisa Menulis, dengan sedikit editing bahasa dan kalimat.

Post a Comment

أحدث أقدم